Kamis, 14 Mei 2026, WIB
Breaking News

Kamis, 14 Mei 2026, 14:57:46 WIB, 92 View Erawan Erik, Kategori : Politik

 

ruangargumen.com || Subang — Brigade GPI Korda Subang mendesak Pemerintah Kabupaten Subang bersama Komisi III DPRD Kabupaten Subang agar segera mengambil langkah tegas terhadap pemilik maupun pengelola lahan di sepanjang Jalan Atelir Subang yang dinilai kumuh dan semrawut sehingga merusak estetika kawasan perkotaan.

 

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Brigade GPI Korda Subang, Yogi Parmana atau yang akrab disapa Igoy. Ia menilai penertiban yang dilakukan pemerintah dan DPRD terkesan tidak merata.

 

Menurut Igoy, Komisi III DPRD Subang dinilai hanya berani melakukan penindakan terhadap perusahaan asing yang dianggap merusak lingkungan di wilayah Situ Citapen, namun belum menunjukkan ketegasan terhadap persoalan penataan kawasan di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Subang.

 

“Komisi III DPRD Subang jangan hanya berani mentertibkan perusahaan asing yang merusak alam di Situ Citapen, sedangkan di area yang dekat kantor Pemkab Subang dan DPRD Subang tidak berani untuk ditertibkan. Apakah takut dengan mafia tanah?” ujar Yogi Parmana saat dipintain keterangan (Kamis, 14/5/2026). 

 

Sementara itu, Ketua Umum PD GPI Kabupaten Subang, Diny Khoerudin atau yang biasa disapa Pidi, turut menyoroti lambannya penanganan persoalan tersebut oleh instansi terkait.

 

Pidi menilai Komisi III DPRD Subang terkesan tidak serius menyikapi kondisi kawasan Jalan Atelir yang hingga saat ini masih terlihat kumuh dan belum mendapatkan penataan yang optimal.

 

“Sepertinya Komisi III DPRD Subang ini takut kepada mafia tanah, sehingga tempat lain ditertibkan, tapi sepanjang Jalan Atelir tidak disikapi secara serius. Malah Dinas PUPR Subang dan Satpoldam Subang yang kami nilai lamban dalam bersikap, dibiarkan saja oleh Komisi III DPRD Subang. Kalau perlu, Bupati Subang langsung yang turun tangan sebelum yang turun tangan adalah Gubernur Jawa Barat,” ujar Pidi.

 

Brigade GPI Korda Subang berharap Pemerintah Kabupaten Subang segera mengambil tindakan konkret demi menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman dipandang masyarakat. Selain itu, mereka meminta adanya penegakan aturan yang adil tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang maupun estetika lingkungan di wilayah Kabupaten Subang.

Sumber: Ruang Argumen

Magister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University



BRIGADE GPI TANTANG PEMKAB DAN KOMISI III DPRD SUBANG TERTIBKAN KAWASAN ATELIR
Kamis, 14 Mei 2026, 14:57:46 WIB, Dibaca : 92 Kali
TPS CELENG PAMANUKAN KEMBALI DI SOROT,WARGA DESAK DLH SEGERA BERTINDAK
Rabu, 13 Mei 2026, 22:21:07 WIB, Dibaca : 30 Kali
Situ Citapen di Persimpangan: Mengakhiri Pingpong Birokrasi, Menagih Ketegasan Eksekutif
Rabu, 13 Mei 2026, 10:59:33 WIB, Dibaca : 31 Kali



Tuliskan Komentar