
SUBANG - ruangargumen.com | 23/01/2026 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar Agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Subang, Jumat (23/1). Dalam agenda yang sebelumnya dikenal sebagai Sosialisasi Peraturan (Sosper) ini, Bayu menegaskan transformasi peran legislatif yang kini lebih tajam dalam fungsi kontrol (controlling) terhadap kinerja eksekutif.
Kegiatan ini tidak lagi sekadar menjadi forum satu arah, melainkan ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung terkait realita pelayanan publik di lapangan.
Soroti Dugaan Pungli dan Bansos Salah Sasaran
Dalam sesi dialog, Bayu Satya Prawira menerima berbagai keluhan krusial dari warga. Isu yang mendominasi antara lain lambatnya proses administrasi kependudukan dan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Namun, perhatian khusus legislator muda ini tertuju pada adanya dugaan praktik "uang pelicin" untuk mempercepat urusan birokrasi. Menanggapi hal tersebut, Bayu memberikan pernyataan tegas.
"Pelayanan publik adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Saya tegaskan, praktik 'pelicin' atau pungutan liar yang membedakan pelayanan berdasarkan status sosial dan golongan harus dihilangkan. Birokrasi kita harus berjalan di atas prinsip integritas, transparan, dan murni melayani," ujar Bayu di hadapan konstituennya.
Bayu menambahkan bahwa temuan-temuan di lapangan ini akan menjadi materi evaluasi serius di tingkat provinsi untuk memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai prinsip Good Governance.
Himbauan untuk Dapil Subang, Sumedang, dan Majalengka
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka, Bayu Satya Prawira juga menyampaikan pesan khusus bagi seluruh masyarakat di ketiga wilayah tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan.
"Bagi saudara-saudara saya di Subang, Sumedang, dan Majalengka, mari kita kawal bersama jalannya pemerintahan ini. Legislatif hadir untuk menindaklanjuti setiap masukan. Jika ada pelayanan yang menyimpang, sampaikan. Kita dorong terwujudnya birokrasi yang responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan oknum," pungkas Bayu.
Agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini diharapkan mampu menjadi jembatan efektif antara harapan masyarakat dan kebijakan pemerintah, demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih baik di Jawa Barat.
Kamis, 05 Mar 2026, 15:53:33 WIB, Dibaca : 89 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 23:20:08 WIB, Dibaca : 157 Kali |
Selasa, 03 Mar 2026, 21:52:33 WIB, Dibaca : 61 Kali |