Sabtu, 02 Mei 2026, WIB
Breaking News

Sabtu, 02 Mei 2026, 19:46:59 WIB, 16 View Erawan Erik, Kategori : Lingkungan

Bupati Subang Tegaskan Pentingnya Menjaga Ekosistem, Soroti Pembabatan Mangrove di Mayangan Pondok Bali

ruangargumen.com |Subang — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP, angkat bicara terkait aktivitas pembabatan mangrove di Desa Mayangan, kawasan Pondok Bali, yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem alam setempat.

Bupati yang akrab disapa Kang Rey tersebut menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan prinsip utama yang harus dijaga secara konsisten, tidak hanya di wilayah tersebut, tetapi di seluruh kawasan Kabupaten Subang.

“Pada prinsipnya, ekosistem alam harus tetap dijaga. Bukan hanya di kawasan ini, tetapi di semua area,” ujar Kang Rey dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa keberadaan hutan mangrove memiliki peran vital, mulai dari menjaga garis pantai, mencegah abrasi, hingga menjadi habitat bagi berbagai biota laut. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem perlu menjadi perhatian serius.

Meskipun disampaikan secara diplomatis, pernyataan tersebut secara implisit menunjukkan sikap Pemerintah Kabupaten Subang yang tidak mendukung adanya pembabatan mangrove di kawasan tersebut.

Pemerintah daerah, lanjut Kang Rey, akan terus mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, dengan memastikan setiap kegiatan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian bersama, baik bagi masyarakat maupun pihak-pihak terkait, untuk lebih peduli terhadap pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Sumber: Ruang Argumen

Magister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University



BUPATI SUBANG KANG REY KOMENTARI PEMBABATAN MANGROVE DI DESA MAYANGAN
Sabtu, 02 Mei 2026, 19:46:59 WIB, Dibaca : 16 Kali
PERINGATI HARDIKNAS H.A KOSIM BERBAGI DAN MENYAPA WARGA CIGEBANG
Sabtu, 02 Mei 2026, 18:38:25 WIB, Dibaca : 7 Kali
Dalih Lahan Pribadi, Sabuk Hijau Subang Diratakan: YLNI dan KOPRI Desak Usut Tuntas
Jumat, 01 Mei 2026, 09:01:42 WIB, Dibaca : 33 Kali



Tuliskan Komentar