
ruangargumen.com | SUBANG – 30 mei 2026, Persoalan sampah di TPS Celeng, Pamanukan, kembali memicu pertanyaan publik. Tumpukan sampah yang menggunung di lahan milik warga hingga menimbulkan bau menyengat dinilai menjadi bukti belum optimalnya penanganan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Padahal, pada Rabu, 13 Mei 2026, telah dilakukan pertemuan di lokasi TPS Pamanukan antara perwakilan masyarakat, Adang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam pertemuan tersebut, disepakati tiga poin penting, yakni akses jalan menuju kavling warga harus steril dari sampah, tumpukan sampah lama harus dituntaskan dalam waktu 10 hari sejak 14 Mei 2026, serta pengelolaan sampah harus dilakukan secara terkendali agar tidak terjadi lagi penumpukan.
Namun kondisi di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Jika kesepakatan telah dibuat, mengapa tumpukan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari? Mengapa lahan milik warga tetap dijadikan lokasi penumpukan hingga menimbulkan gangguan lingkungan dan kenyamanan masyarakat?
Yang lebih mengundang pertanyaan, tidak jauh dari lokasi TPS Celeng terdapat lahan milik DLH seluas sekitar dua hektare. Keberadaan aset pemerintah tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai arah kebijakan pengelolaan sampah yang diterapkan saat ini.
"Kenapa lahan warga yang terus digunakan, sementara pemerintah memiliki lahan sendiri yang jauh lebih luas?" Ucapa adang.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa warga harus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelolaan pemerintah. Bau menyengat, akses jalan yang terganggu, serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan menjadi konsekuensi yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar
Publik kini menunggu jawaban dari DLH. Apakah kesepakatan yang telah dibuat hanya sebatas komitmen di atas kertas? Mengapa target penuntasan tumpukan sampah yang telah disepakati belum mampu mengakhiri persoalan yang dikeluhkan warga selama ini? Dan yang tidak kalah penting, mengapa lahan milik pemerintah yang tersedia justru tidak menjadi prioritas dalam penataan pengelolaan sampah
Persoalan TPS Celeng bukan lagi sekadar masalah sampah. Ini menyangkut konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketika kesepakatan sudah dibuat namun kondisi lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan, wajar jika publik mulai mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang tersebut.
Masyarakat Pamanukan berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Kini, jawaban dan tindakan nyata dari pemerintah menjadi hal yang paling ditunggu.
Sumber: Ruang ArgumenMagister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University
TPS Celeng Kian Memprihatinkan, Warga Pertanyakan 3 poin Komitmen DLHSabtu, 30 Mei 2026, 11:55:05 WIB, Dibaca : 15 Kali |
AKHIRNYA JEBOL DAN BERDAMPAK KE WARGA BBWS LAMBAT TANGANI KERUSAKAN TANGGUL SUNGAI CIPUNAGARASabtu, 30 Mei 2026, 10:56:01 WIB, Dibaca : 24 Kali |
Bayu Satya Prawira Gelar Pendidikan Demokrasi di Sekolah Tekankan Cerdas Dalam BerdemokrasiJumat, 29 Mei 2026, 11:32:56 WIB, Dibaca : 14 Kali |