
TERIMA LAPORAN PC IMM SUBANG, BPK JAWA BARAT : KAMI AKAN TINDAKLANJUTI SEGERA
Ruangargumen.com |Subang. Senin,27 april 202
Subang-27,april 2026. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dana hibah untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Subang senilai Rp500 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal akuntabilitas anggaran publik, PC IMM Kabupaten Subang juga melayangkan surat tembusan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Subang agar dilakukan pendalaman atas dugaan persoalan tersebut.
Laporan ini juga menyoroti pertanyaan serius terkait dana CSR dari Bank BJB sebesar Rp280 juta yang dikaitkan dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik yang mendasar: apabila terdapat dana hibah Rp500 juta dari pemerintah daerah dan terdapat pula dana CSR Rp280 juta, apakah terdapat potensi pembiayaan ganda terhadap objek atau program yang sama?
AWAS JANGAN ADA DOUBEL ANGGARAN.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana menegaskan bahwa laporan pengaduan ini merupakan langkah konstitusional untuk mendorong audit, bukan sekadar opini tanpa dasar.
“Jika ada hibah Rp500 juta dan ada CSR Rp280 juta, maka publik berhak bertanya: peruntukannya apa, penggunaannya bagaimana, dan apakah ada potensi tumpang tindih anggaran. Karena itu kami meminta audit terbuka dan menyeluruh. Jika bersih, buktikan melalui audit. Jika ada kejanggalan, bongkar,” tegas Iqbal.
PC IMM Kabupaten Subang menilai pengawasan terhadap dana publik merupakan keharusan, bukan pilihan. Setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, PC IMM mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini, serta meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang melakukan pendalaman apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan tidak akan berhenti pada pelaporan administratif semata.
Jangan biarkan anggaran publik masuk ruang gelap.
Audit jika bersih. Bongkar jika janggal. Proses jika melanggar.
Sumber: Ruang ArgumenMagister Hukum Kesehatan UNINUS MMRS Universitas Gajayana RPL MKM Universitas MH Thamrin MMRS Universitas Sangga Buana ARS University
BPK SIAP AUDIT DEWAN PENDIDIKAN KAB.SUBANG IMM SUBANG : KITA TUNGGU KOMITMENYASenin, 27 Apr 2026, 21:16:34 WIB, Dibaca : 17 Kali |
RUPIAH TERTEKAN MENDEKATI NILAI FUNDAMENTALJumat, 24 Apr 2026, 11:02:59 WIB, Dibaca : 16 Kali |
100 HARI BAZNAS WABUP \"SETORAN ZAKAT DI PERLUAS DI LUAR ASN\"Kamis, 23 Apr 2026, 15:31:11 WIB, Dibaca : 56 Kali |