- Penyegaran Pengelola Sampah Subang: DLH Dorong Digitalisasi TPS 3R dan Bank Sampah
- Kolaborasi Aksi Hijau Bersejarah di SDN Panji: 1000 Pohon dan Tebar Benih di Hulu Sungai Cigadung
- Usu Sugiono Kades Marengmang bicara iuran poe ibu Bagusnya jangan dipatok 1.000
- Wakil Bupati Subang dan Kanwil Dirjen Pas Jabar Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Kautsar Kalijati
- NUJABA INSTITUTE Soroti Kinerja MKKS: Jangan Jadi Menara Gading, Pendidikan Subang Butuh Aksi Nyata
- Anggota DPR RI H. Ateng Dukung Penuh Gerakan Rp1.000/Hari Dedi Mulyadi: Wujud Nyata Solidaritas Umat
- DPRD Subang Sepakat Tutup Proyek Limbah B3, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Keputusan, serta mendorong ke
- NARATIF SUBANG | KAJIAN KRITIS TERKAIT BAHAYA PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN ANCAMAN LINGKUNGAN
- NUJABA INSTITUTE Sebut Niat Baik Gubernur Rentan Gagal di Tingkat Eksekusi
- Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa
Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda, Tekankan Peran Kepala Desa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi II Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan P

Cikaum – Ruangargumen.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Disabilitas (Perda) di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jumat (26/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemangku kepentingan di tingkat desa. Acara yang bertempat di kediaman Karta kepala desa gandasari dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikaum, aparatur desa dan warga setempat.
Peran Kunci Kepala Desa Dalam sambutannya
Baca Lainnya :
- Pimpinan DPRD Subang Sepakat Tolak dan Tutup Proyek Pabrik Limbah B30
- Ruwatan Ibu Pertiwi di Subang: Mahasiswa Didorong Rawat NKRI Lewat Budaya0
- Gaji Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Karyawan PT Safila Rizki Mandiri Terlantar Sejak Februari0
- Pesan Damai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bayu Satya Prawira0
- Kades Sindangsari Turun ke Dusun, Ikut Seru-seruan Bareng Warga di Lomba HUT RI ke 800
Bayu Satya Prawira menekankan bahwa kepala desa memegang peran krusial sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menyebarluaskan dan menjalankan Perda di tengah masyarakat.
"Kepala desa adalah garda terdepan. Pemahaman yang komprehensif terhadap Perda, khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola desa dan pelayanan publik, sangat menentukan keberhasilan penerapannya," ujar Bayu.
"Kami berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh kepala desa dapat segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di desa masing-masing." Sesi Diskusi Interaktif Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab.
Para kepala desa memanfaatkan momen ini untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memberikan masukan terkait implementasi Perda. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan umumnya berkisar pada aspek teknis pelaksanaan, sumber daya anggaran, dan sinkronisasi dengan peraturan di tingkat kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Bayu Satya Prawira memberikan penjelasan mendalam dan berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD Jabar akan terus mengawal dan memastikan bahwa Perda yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan dan kemajuan masyarakat.
Sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan materi Perda kepada perwakilan kepala desa, sebagai simbol dukungan penuh dari DPRD Jabar terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Cikaum.
