BOLA PANAS BPJS PBI: Kades Jalan Cagak Menolak Jadi kambing Hitam Kemensos
Indra Zainal mengungkapkan kekecewaannya karena penonaktifan BPJS PBI dilakukan secara mendadak tanpa melibatkan verifikasi ulang dari pihak desa.

By Wisnu Ramadan 07 Feb 2026, 16:11:43 WIB Kesehatan
BOLA PANAS BPJS PBI: Kades Jalan Cagak Menolak Jadi kambing Hitam Kemensos

SUBANG, Sabtu 07 Februari 2026 - ruangargumen.com | Polemik penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu reaksi keras dari pemerintah desa. Indra Zainal, Kepala Desa Jalan Cagak, Subang, melayangkan kritik tajam melalui surat terbuka kepada Kementerian Sosial (Kemensos) setelah ribuan warga mendadak kehilangan jaminan kesehatan tanpa pemberitahuan yang jelas. 

​Langkah ini diambil setelah pihak desa merasa dijadikan sasaran amuk warga atau "sansak" atas kebijakan sepihak yang diputuskan oleh pusat. 

Kebijakan 'Bypass' Tanpa Verifikasi

Baca Lainnya :

​Indra Zainal mengungkapkan kekecewaannya karena penonaktifan BPJS PBI dilakukan secara mendadak tanpa melibatkan verifikasi ulang dari pihak desa. 

​"Warga menuding desalah yang melakukan perubahan, seolah-olah operator desa tidak becus mendata. Padahal penentuan itu 'bypass' dari pusat berdasarkan hitung-hitungan mereka sendiri tanpa melibatkan pengajuan operator desa," tegas Indra. 

​Menurutnya, data yang digunakan Kemensos, yang bersumber dari sensus ekonomi BPS, seringkali tidak mencerminkan kondisi terkini di lapangan karena kemiskinan bersifat dinamis. Warga yang dulu terdata kaya bisa jatuh miskin, dan sebaliknya, namun data pusat tidak selalu update secepat realita. 

Reaktivasi Tak Seindah Pidato Menteri

​Dalam wawancaranya, Indra juga menampik pernyataan Menteri Sosial yang menyebutkan bahwa proses reaktivasi kepesertaan bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan dengan mudah. Fakta di lapangan menunjukkan birokrasi yang berbelit dan menyulitkan rakyat kecil. 

​"Tidak segampang itu. Persyaratan sering berubah tanpa konfirmasi. Bayangkan warga dari ujung Pantura datang membawa syarat, lalu ditolak karena ada yang kurang. Kasihan," ujar Indra. 

​Bahkan, ia menyoroti bahwa rumah sakit seringkali menolak pasien karena prosedur reaktivasi memakan waktu lama (1-2 hari) dan memerlukan diagnosa penyakit kronis tertentu, yang membuat penanganan medis menjadi terlambat. 

Desa Menolak Jadi Kambing Hitam

​Kades Jalan Cagak menegaskan bahwa keberaniannya bersuara (speak up) didasari oleh keinginan melindungi desa dari tuduhan "dzalim" oleh warganya sendiri. Ia menekankan bahwa jika Kemensos melibatkan desa untuk memverifikasi data sebelum eksekusi penonaktifan, kekacauan ini tidak akan terjadi. 

​"Saya hanya ingin Pak Menteri melibatkan kami. Berikan data orang yang akan dinonaktifkan ke desa, biar kami cek satu per satu. Jangan sampai bola liar ini menghantam desa," pungkasnya. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment