- Evaluasi Tambang dan Optimalisasi Budi Daya Ikan: Ekonomi Berkelanjutan Kabupaten Sumedang
- Di Tengah Bulan Suci, YLNI Soroti Darurat Sampah dan Rendahnya Kesadaran Lingkungan
- Wujudkan Ramadan Kondusif, Lurah Sukamelang Serukan Stop Tawuran dan Tingkatkan Keamanan
- Transparansi di Ujung Tanduk: PJ Kades Tanjung Siang Temukan Indikasi Kejanggalan Anggaran Masa Lalu
- Atasi Tumpukan Sampah, Camat Subang Pimpin Gerakan Serentak Ubah Sampah Jadi Rupiah
- Tertib Administrasi Harga Mati, Bayu Satya Prawira Kawal Ketat Kasus Tunggakan Pajak korporasi
- Tatap Kuartal Kedua 2026, Bayu Genjot Kesiapan SDM Lokal Menyongsong Ekosistem Rebana Metropolitan
- Konsolidasi Kader di Subang, Bayu Satya Prawira Ingatkan Ruh PDI Perjuangan Sebagai Tameng Wong Cili
- Kawal Keterbukaan Informasi Publik, Bayu Ajak Jurnalis dan Insan Pers Subang Jadi Mitra Kritis Pemer
- Dukung Sinergi Ekologis, Bayu Kawal Pengelolaan Sub-DAS Cipunagara Bersama Raksa Buana Parahiyangan
BOLA PANAS BPJS PBI: Kades Jalan Cagak Menolak Jadi kambing Hitam Kemensos
Indra Zainal mengungkapkan kekecewaannya karena penonaktifan BPJS PBI dilakukan secara mendadak tanpa melibatkan verifikasi ulang dari pihak desa.

SUBANG, Sabtu 07 Februari 2026 - ruangargumen.com | Polemik penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu reaksi keras dari pemerintah desa. Indra Zainal, Kepala Desa Jalan Cagak, Subang, melayangkan kritik tajam melalui surat terbuka kepada Kementerian Sosial (Kemensos) setelah ribuan warga mendadak kehilangan jaminan kesehatan tanpa pemberitahuan yang jelas.
Langkah ini diambil setelah pihak desa merasa dijadikan sasaran amuk warga atau "sansak" atas kebijakan sepihak yang diputuskan oleh pusat.
Kebijakan 'Bypass' Tanpa Verifikasi
Baca Lainnya :
- Pulihkan Subang: DPRD Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Pasca Banjir 20260
- PIMPIN APEL KEBERSIHAN LINGKUNGAN, KANG REY TEGASKAN LINGKUNGAN BERSIH, MODAL MENUJU SUBANG SEHAT0
- Jemput Bola ke KKP, Komisi II DPRD Jabar Targetkan Sektor Perikanan Naik Kelas0
- Kunjungi Kemenhut, Bayu Satya Prawira Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan0
- Pasca Banjir, BSP Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Mulyasari Pamanukan0
Indra Zainal mengungkapkan kekecewaannya karena penonaktifan BPJS PBI dilakukan secara mendadak tanpa melibatkan verifikasi ulang dari pihak desa.
"Warga menuding desalah yang melakukan perubahan, seolah-olah operator desa tidak becus mendata. Padahal penentuan itu 'bypass' dari pusat berdasarkan hitung-hitungan mereka sendiri tanpa melibatkan pengajuan operator desa," tegas Indra.
Menurutnya, data yang digunakan Kemensos, yang bersumber dari sensus ekonomi BPS, seringkali tidak mencerminkan kondisi terkini di lapangan karena kemiskinan bersifat dinamis. Warga yang dulu terdata kaya bisa jatuh miskin, dan sebaliknya, namun data pusat tidak selalu update secepat realita.
Reaktivasi Tak Seindah Pidato Menteri
Dalam wawancaranya, Indra juga menampik pernyataan Menteri Sosial yang menyebutkan bahwa proses reaktivasi kepesertaan bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan dengan mudah. Fakta di lapangan menunjukkan birokrasi yang berbelit dan menyulitkan rakyat kecil.
"Tidak segampang itu. Persyaratan sering berubah tanpa konfirmasi. Bayangkan warga dari ujung Pantura datang membawa syarat, lalu ditolak karena ada yang kurang. Kasihan," ujar Indra.
Bahkan, ia menyoroti bahwa rumah sakit seringkali menolak pasien karena prosedur reaktivasi memakan waktu lama (1-2 hari) dan memerlukan diagnosa penyakit kronis tertentu, yang membuat penanganan medis menjadi terlambat.
Desa Menolak Jadi Kambing Hitam
Kades Jalan Cagak menegaskan bahwa keberaniannya bersuara (speak up) didasari oleh keinginan melindungi desa dari tuduhan "dzalim" oleh warganya sendiri. Ia menekankan bahwa jika Kemensos melibatkan desa untuk memverifikasi data sebelum eksekusi penonaktifan, kekacauan ini tidak akan terjadi.
"Saya hanya ingin Pak Menteri melibatkan kami. Berikan data orang yang akan dinonaktifkan ke desa, biar kami cek satu per satu. Jangan sampai bola liar ini menghantam desa," pungkasnya.






